RUANG LINGKUP DAN FUNGSI DARI BANK
Pengertian Bank
Pengertian Bank adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10
November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Industri
perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.
Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini,
bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat
mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam
bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam
bidang keuangan.
Ruang Lingkup Bank
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis
laporan bank)
1). Laporan harian umum dan pelayanan bank (LHBU) adalah
Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi
keuangan perbankkan secara berkesinambungan.
2). Laporan Berkala Bank Umum Konvensional Laporan Berkala
ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam
formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara
berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan.
3). Laporan bulanan bank umum laporan bank umum (LBU) yang
harus disediakan antara lain:
§ Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
§ Transaksi valas dan derivatif,
§ Kualitas aktiva produktif,
§ Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
§ Aktiva tertimbang menurut resiko,
§ Perhitungan ratio keuangan dan modal.
Jenis Bank
1). Bank Umum adalah Bank yang dalam pengumpulan dananya
terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya
terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.
2). Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
3). Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan
disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh
cabang-cabangnya.
Indonesia memiliki Bank Sentral
yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik
dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai
Bank Sentral Indonesia yaitu :
·
Mengatur peredaran uang di Indonesia
( Bank Sirkulasi )
·
Sebagai tempat penyimpanan terakhir
(Lender of the last resort )
·
Mengatur perbankan Indonesia ( Bank
to Bank )
·
Mengatur perkreditan
·
Menjaga stabilitas mata uang
·
Mengajukan pencetakan / penambahan
mata uang rupiah, dll
Fungsi dan Peranan Bank
Fungsi Pokok Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa -
jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang
memiliki dana bank-bank
melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan
kegiatanrutinnya di bidang keuangan. Fungsi dasar dan bank dapat dilihat
dan keterangan berikut. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut (
Dahlan Siamat 2001 : 88)
· Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien
dalam kegiatan ekonomi.
· Menciptakan uang.
· Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
· Menawarkan jasa-jasa dan keuangan lain.
· Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
· Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang
berharga.
· Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998,
fungsi bank di Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana
dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka
serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
Fungsi tersebut merupakan fungsi
utama bank.
b. Sebagai penyalur dana atau
pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama
untuk usaha-usaha produktif.
Laporan Keuangan
Catatan informasi keuangan suatu
perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari
proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya
meliputi :
·
Neraca
·
Laporan laba rugi
·
Laporan perubahan ekuitas
·
Laporan perubahan posisi keuangan
yang dapat disajikan berupalaporan arus kas atau laporan arus dana
·
Catatan dan laporan lain serta
materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Jenis – Jenis Laporan Keuangan
1. Laporan Laba
Rugi yaitu laporan keuangan yang memberikan informasi tentang
hasil kegiatan operasi perusahaan (laba atau rugi) selama satu kurun waktu
(periode) tertentu.
2. Laporan Ekuitas yaitu
laporan keuangan yang memberikan informasi tentang perubahan ekuitas pemilik
atau modal selama kurun waktu (periode) tertentu.
3. Neraca yaitu
laporan keuangan yang memberkan informasi tentang aset, kewajiban dan ekuitas
perusahaan pada saat (tanggal) tertentu.
4. Laporan Arus Kas yaitu
laporan keuangan yang memberikan informasi tentang penerimaan dan pembayaran
kas perusahaan selama kurun waktu (periode) tertentu.
5. Catatan atas Laporan
Keuangan yaitu berupa informasi baik yang bersifat keuangan maupun
non keuangan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan
kebijakan akuntansi yang digunakan oleh perusahaan, rincian pos pos laporan
keuangan, penjelasan kontrak-kontrak utang perusahaan dan lain-lain.
Fungsi dari Laporan Keuangan
- Pelaporan
keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor
dan pengguna lain yg potensial dalam membuat keputusan lain yg sejenis
secara rasional.
- Pelaporan
keuangan harus menyajikan informasi yg dapat membantu investor kreditor
dan pengguna lain yg potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan
ketidakpastian penerimaan kas di masa yg akan datang yg berasal dari
pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
- Pelaporan
keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi
perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal.
- Pelaporan
keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi perusahaan selama
satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu
utk membantu menaksir prospek perusahaan.
Beberapa Contoh Laporan
Keuangan:
1.Neraca
2.Laporan Rugi Laba
3.Laporan Kualitas Aktiva
4.Laporan Komitmen dan Kontigensi
Sumber : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar